- trending-title
- Kelelahan yang Tak Terlihat: Ketika Rasulullah Saw. Menyimpan Luka untuk Umatnya
Pembekalan dan penyuluhan perkawinan
yang diselenggarakan Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Disbintalad),
sebagai bekal dan modal dasar membantu keluarga prajurit dan PNS TNI AD,
sakinah, mawaddah dan warohmah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas
Pembinaan Mental Angkatan Darat (Kadisbintalad), Brigjen TNI Asep Syarifudin,
dalam sambutannya pada pembekalan/penyuluhan perkawinan, perceraian dan rujuk
di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Diungkapkan Kadisbintalad, membangun
rumah tangga bahagia bagi prajurit dan PNS TNI AD merupakan suatu kebutuhan
yang tidak boleh diabaikan.
“Kondisi keluarga yang kurang bahagia
akan berpengaruh terhadap moril dan kinerja prajurit dan PNS TNI AD dalam
pelaksanaan tugasnya di satuan, bahkan berdampak terhadap berbagai munculnya
pelanggaran dan penurunan kinerja, “ ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, secara
sosial, perkawinan tidak hanya memadukan seorang lelaki dan perempuan dalam
kehidupan sebagai suami istri, akan tetapi mempersatukan suatu keluarga dengan
keluarga yang lain.
“Demikian juga sebaliknya, apabila dalam suatu rumah tangga terjadi persoalan, percekcokan bahkan tidak menutup kemungkinan sampai pada perceraian, dampaknya sangat banyak. Baik bagi suami istri, anak-anak, serta lingkungan kerja,” jelasnya.
Asep Syarifudin menambahkan, melalui
penyuluhan dan pembekalan ini, ada gambaran dan dijadikan pedoman bagi prajurit
dan PNS TNI AD beserta keluarganya dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah,
mawaddah wa rohmah.
“Bagi yang belum berkeluarga dapat
dijadikan acuan untuk memilih pendamping hidup serta mengerti tentang tata cara
pengurusan perkawinan, “tandasnya.
Sementara itu Kepala Kantor
Kementerian Agama Jakarta Pusat, Drs.H.Mukhobar, M.H., dalam ceramahnya
mengatakan, tujuan perkawinan adalah memelihara pandangan mata dan menjaga
kehormatan diri. Mendapat keturunan yang sah serta sehat jasmani, rohani dan
sosial.
“Selain itu, mempererat dan
memperluas hubungan kekeluargaan, serta membangun hari depan individu, keluarga
dan masyarakat yang lebih baik, “terangnya.
Keluarga Sakinan tegasnya, adalah
keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan
spiritual dan material secara layak dan seimbang.
“Selain itu, suasana kasih sayang
antara anggota keluarga dan lingkungannya harus selaras, serasi serta mampu
mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan
akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat, “tuturnya.
Dalam keluarga Sakinah tambah
H.Mukhobar, terdapat canda, kasih sayang dan rasa saling memiliki yang terjaga
satu sama lain, ketenangan dan Ketentraman, keikhlasan dan ketulusan dalam
menjalankan peran masing-masing sebagai anggota keluarga.
“Kemudian, kecintaan kepada Ilahi dan
nilai agama, jauh dari ketidak percayaan, kecurigaan, dan perasaan was-was
antar pasangan, serta mampu menjaga dalam aspek keimanan dan ibadah, bukan
saling menjerumuskan atau saling menghancurkan,” pungkasnya. (Dispenad)