- trending-title
- Kelelahan yang Tak Terlihat: Ketika Rasulullah Saw. Menyimpan Luka untuk Umatnya
Ibadah haji diwajibkan bagi umat
muslim yang mampu. Berapa kali umat muslim afdol untuk berhaji? Setelah Fath
Makkah, Nabi Muhammad SAW hanya mengerjakan haji satu kali dan melakukan umrah
empat kali pada tahun 10 Hijriah.
Ibadah haji dan umrah sendiri diwajibkan kepada umat Islam pada tahun 6
Hijriah. Begitu lah pendapat yang masyhur di kalangan ulama. Dengan para
shahabat, pada tahun itu Muhammad bermaksud melakukan umrah ke Makkah, namun
tidak berhasil memasuki kota Makkah, karena masih dikuasai kaum musyrikin.
Berdasarkan perjanjian Hudaibiyah dengan kaum musyrikin, Muhammad diizinkan
untuk melakukan umrah pada tahun ke 7 Hijriah. Pada tanggal 12 Ramadhan 8
Hijriah, Muhamamd berhasil membebaskan kota Makkah melalui operasi damai Fath
Makkah. Pada bulan Dzulqa'dah di tahun itu, nabi kemudian melakukan ibadah
umrah dari Ji'ranah di luar kota Makkah. Dan, selanjutnya ke Madinah tanpa
melakukan ibadah haji, padahal waktu itu kota Makkah sudah dikuasai umat Islam.
Namun baru pada tahun 10 Hijriah, Muhammad melakukan ibadah haji dan umrah,
lalu setahun kemudian dia wafat. Walau Muhammad mempunyai kesempatan untuk
beribadah haji sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 8, 9, 10 H, beliau
melaksanakan ibadah haji hanya satu kali.
"Sahabat Anas bin Malik menuturkan, bahwa Nabi SAW melakukan ibadah haji
hanya satu kali saja, dan melakukan ibadah umrah empat kali, semuanya dilakukan
pada bulan Dzulqa'dah, kecuali umrah yang bersama ibadah haji," kata Naib
Amirul Haj 1430 Hijriah, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Ali Mustafa
Yaqub dalam khutbah Arafah di tenda perkemahan jamaah haji Indonesia dalam
pelaksanaan Wukuf di Padang Arafah, Arab Saudi, Kamis (26/11/2009) ba'da Sholat
Dzuhur.
Ali pun mengutip hadits Bukhari dan Muslim yang menyabutkan, dari Qatadah; aku
bertanya kepada Anas bin Malik RA, "Berapa kali Nabi Muhammad SAW
beribadah umrah?" Anas menjawab, "Empat kali", yaitu; pertama,
umrah Hudaibiyah (6 H) di bulan Dzulqa'dah saat dihalang-halangi kaum
musyrikin; kedua, umrah yang dilakukan pada tahun berikutnya (7 H) di bulan
Dzulqa'dah; ketiga, umrah Ji'ranah di saat pembagian harta rampasan perang
(Ghanimah) Hunain. Aku bertanya lagi, "Berapa kali Nabi Muhammad
SAW?" Anas menjawab, "Satu kali".
Pertanyaan yang muncul sekarang, lanjut Ali, mengapa Muhammad beribadah haji
hanya satu kali saja, padahal beliau mempunyai kesempatan untuk beribadah haji
tiga kali? Bandingkan dengan selera kaum muslimin sekarang yang, tentu yang
punya dana, ingin beribadah haji setiap tahun. Nampaknya, selera seperti ini
sudah menjadi gejala bagi sebagian besar umat Islam di mana saja mereka berada.
Ali mengungkapkan ada tiga hal yang menyebabkan Nabi Muhammad SAW tidak melakukan
haji berulang ulang. Pertama, saat Muhammad masih melakukan Jihad fi Sabilillah
melawan kaum musyrikin. Kedua, lebih memperhatikan untuk menyantuni anak yatim
dan janda akibat peperangan dengan kaum musyrikin. Bahkan Muhammad menegaskan;
penyantun janda dan orang miskin (pahalanya) seperti berjihad fi sabilillah
atau seperti orang yang berpuasa di siang hari dan beribadah di malam hari
(Hadis Bukhari dan Muslim).
Tentang menyantuni anak yatim Muhammad juga menyatakan; Aku dan penyantun anak
yatim di surga nanti seperti ini. Shahabat Sahal bin Sa'ad mengatakan,
"Rasulullah memberi isyarat dengan jari telunjuknya dan jari
tengahnya" (Hadis Bukhari dan Muslim).
"Dan tentulah surga yang didiami Nabi Muhammad SAW bukanlah surga kelas
ekonomi, melainkan surga kelas super VIP. Bandingkan dengan surga yang
dijanjikan bagi ibadah haji yang mabrur, hanya disebut surga saja, dan itu pun
harus haji yang mabrur. Nabi saw bersabda; ibadah umrah yang satu dengan ibadah
umrah yang lain itu kafarat (penghapus dosa) antara kedua umrah tadi, dan haji
yang mabrur tidak ada balasan kecuali surga," jelas Ali lagi.
Selebihnya, Muhammad lebih mementingkan syiar Islam kepada para pemuda
pengikutnya, serta menjamin makanannya selama belajar. Dari ketiga hal penting
itulah yang menyebabkan Muhammad tidak mendahulukan ibadah-ibadah sunnah
individual (ibadah qashirah), tetapi justru beliau memprioritaskan
ibadah-ibadah sosial (ibadah muta'addiyah).
Karenanya, Muhammad tidak pernah walau sekali beribadah haji sunnah, tidak
pernah beribadah umrah pada bulan Ramadhan. Sementara sebagian umatnya sekarang
ingin beribadah haji setiap tahun, ingin beribadah umrah setiap bulan atau
setiap minggu. Padahal rata-rata keadaan umat Islam saat ini di segala penjuru
dunia sangat memprihatinkan.
Menurut catatan FAO (Foods and Agriculture Organization), dunia saat ini masih
didiami oleh 830 juta orang yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dari jumlah
fakir 830 juta itu, 700 juta adalah orang Islam. Sekiranya uang yang hampir Rp
115 triliun yang digunakan setiap tahun untuk perbuatan yang tidak wajib dan
tidak pernah dicontohkan oleh Muhammad, itu dipakai untuk mengentaskan
kemiskinan 700 juta orang Islam itu, maka pada suatu saat jumlah orang Islam
yang miskin akan sangat kecil.
"Dalam keadaan umat Islam seperti ini, pantaskah seorang muslim yang kaya
setiap tahun pergi ke Makkah untuk melakukan sesuatu yang tidak wajib?
Pantaskah mereka bolak-balik umrah ke Makkah. Siapakah gerangan yang menyuruh
mereka begitu? Ayat al-Qur'an manakah yang menyuruh agar kita beribadah haji
berulang-ulang, sedangkan kondisi umat Islam sedang terpuruk? Hadis manakah
yang menyuruh kita bolak-balik umrah, sementara kaum muslimin sedang
kelaparan?" tanya Ali lantang.
Ali menegaskan, semua itu tidak ditemukan dalam ayat Al Quran maupun hadis yang
menyuruh umat Islam untuk melakukan hal itu. Bila demikian, maka tidak ada
lain, yang menyuruh mereka untuk melakukan hal seperti itu adalah hawa nafsu
atas bisikan setan.
"Maka haji seperti itu layak disebut sebagai haji pengabdi setan, bukan
haji yang mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Dan ternyata perilaku Nabi
Muhammad adalah berhaji cukup sekali, berinfak ribuan kali. Atau dengan kata
lain, Nabi Muhammad lebih mengutamakan ibadah sosial daripada ibadah
individual," pungkasnya.