- trending-title
- Kelelahan yang Tak Terlihat: Ketika Rasulullah Saw. Menyimpan Luka untuk Umatnya
Kehidupan masyarakat Arab pra Islam
jauh dari kata ideal. Tanah tandus dan tradisi warga pedalaman yang gemar
berkelana mendorong mereka tumbuh menjadi komunitas yang memegang teguh prinsip
kesukuan ekstrim. Meski sekilas konsep ini berimbas negatif, namun di beberapa
sisi ada juga positifnya. Kemudian peran Islam muncul, tetap mempertahankan apa
yang baik dan sebaliknya, memperbaiki segala perilaku yang buruk.
Fanatik kesukuan juga timbul akibat
masyarakat Arab pra Islam yang belum begitu mengenal sistem kesatuan umat.
Mereka cenderung hidup berkelompok sesuai kabilah atau sukunya. Menurut Khalid
bin Abdurahman Al-Jirisi dalam Al-‘Ashajiyyah Al-Qabaliyyah Min Al-Mandzur
Al-Islami fanatisme kesukuan ini termanifestasikan dalam empat perilaku
yang kerap kali dijumpai dalam rutinitas kehidupan sehari – hari masyarakat
Arab Jahiliah. Berikut penjelasannya.
Pertama, membanggakan nasab. Saling
mengagungkan atau membanggakan – banggakan leluhur beserta peninggalan –
peninggalan leluhur mereka, dominan terjadi di masyarakat Arab Jahiliah. Bahkan
unsur paling kuat yang menghubungkan seseorang dengan kelompoknya bukanlah
kemampuan melainkan nasab. Sehingga bagi mereka, nasab dianggap sebagai puncak
dari kemuliaan dan keluhuran. Semakin tinggi nasabnya, maka semakin mulia.
Terkadang tradisi ini membuat mereka
bersikap berlebihan. Mengganggap bahwa tidak ada nasab lain yang lebih mulia
dari mereka. Mereka tidak rela jika ada seseorang diluar yang mengklaim bahwa
nasab dialah yang paling tinggi derajatnya. Tidak jarang terjadi cekcok bahkan
perang hanya karena saling klaim soal nasab siapa yang paling luhur.
Sikap ini dikisahkan pernah terjadi
di pasar ‘Ukadz. Seorang laki – laki dengan lantang berteriak “Aku adalah orang
Arab yang paling mulia, jika ada orang yang menyangka lebih mulia dariku maka
pukul lah ia”. Lalu Al-Ahmar bin Mazan menyahuti pernyataan pria tadi, bahwa
nasabnya lah yang lebih mulia dari kabilah lain. Kemudian terjadilah
pertengkaran diantara keduanya tanpa peduli padahal kejadian tersebut
berlangsung di bulan haram.
Kedua, stratifikasi sosial. Menurut
KBBI stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas – kelas secara berkelas – kelas atas dasar kekuasaan, hak – hak istimewa
dan prestise. Begitulah yang terjadi di Arab pra Islam. Mereka membeda – beda
kan masyarakat kedalam beberapa kelas sesuai kedudukan dan derajatnya.
Misalnya, para pimpinan suku, pemuka
agama, pedagang, penyair masuk dalam kategori kelas atas. Para elit ini diklaim
sebagai yang paling mulia diantara yang lainnya. Kemudian ada kategori kelas
bawah, seperti orang fakir, miskin, budak dan pekerja serabutan. Sebagai orang
mulia, kelas atas tidak mengerjakan apa yang dikerjakan masyarakat kelas bawah.
Bahkan sekelas manasik haji pun para orang di strata atas ini mendapat
kekhususan tersendiri.
Ketiga, tradisi balas dendam. Tradisi
balas dendam ala Arab Jahiliah terkesan aneh. Jika biasanya balas dendam
ditujukan untuk oknum pembunuh atau penganiaya, ini tidak berlaku jika
tersangka memiliki nasab luhur atau dianggap tidak sekelas dengan yang dibunuh.
Bisa juga balas dendam dialihkan kepada orang kelas bawah padahal orang
tersebut tidak melakukan apa – apa. Terkadang alasan pembunuhan pun dilandasi
hanya karena korban adalah keluarga kabilah fulan.
Tradisi balas dendam ini cukup
mengakar dalam diri masyarakat Arab Jahiliah. Bahkan mereka akan terus memburu
tersangka tidak peduli bagaimanapun kondisinya. Bagi mereka, saat warga nya
dizalimi balas dendam adalah kehormatan diri yang harus dijaga. Menjaga
kehormatan diri sama dengan menjaga hidup itu sendiri. Artinya, sebuah
kewajiban. Maut pun rela mereka tempuh jika diperlukan.
Keempat, peperangan. Arab pra Islam
lebih memilih menyelesaikan permasalahan dengan berduel fisik di medan perang.
Ini tidak terlepas dari tabiat warganya yang dikenal pemberani dan pantang
menyerah. Jika satu kabilah telah mendeklarasikan perang, maka baginya tidak
ada jalur kembali. Atau bisa saja ia mengurungkan niat yang sudah ia utarakan
tapi konsekuensinnya ia telah melucuti adat dan itu dianggap aib.
Meski begitu, menurut Jawwad Ali
fanatisme kesukuan memiliki peranan penting dalam ranah sosial politik Arab
Jahiliah. Saat itu belum ada pemerintahan yang jelas yang mampu memelindungi
setiap warga negaranya. Yang ada hanya lah suku – suku dengan para tetua atau
kepala suku sebagai penentu hukum. Adanya fantastisme kesukuan setidaknya mampu
melindungi warga dari kebrutalan yang mungkin terjadi. Sehingga, volume kasus
perampasan, pencurian atau penganiayaan bisa meredup.
Sebagaimana tradisi pembalasan,
menjadi alarm tersendiri untuk para penjahat. Sebab saat mereka melakukan
perbuatan buruk terhadap anggota satu kaum, maka ia akan terus diburu
selamanya. Dengan adanya hukum alam seperti ini, orang yang hendak berbuat keji
akan berfikir ribuan kali. Jika oknum tersebut berani mengusik warga lain,
konsekuensi yang ia hadapi bukan hanya terkait dirinya sendiri, namun keluarga
atau sukunya pun bisa terancam.
Beberapa dekade kemudian Islam hadir.
Tradisi – tradisi ini tidak kemudian dimatikan seluruhnya. Ada nilai esensial
yang tetap dipertahankan seperti melindungi warga dari kejahatan, sikap
pemberani, dan menjaga kehormatan diri.
Sementara perilaku yang merugikan dan
menentang syariat dihapuskan. Seperti fanatisme kesukuan yang kerap kali
menjadikan nasab sebagai tolak ukur bersalah atau tidaknya seseorang. Atau
stratifikasi sosial membedakan hak antara si miskin dengan si kaya. Islam
menghapus semua perilaku buruk ini. Sebagaimana Rasul mencontohkan bahwa
sejatinya semua manusia itu sama, mau berkulit hitam atau putih, mau kaya atau
miskin. Yang membedakan adalah kadar ketakwaan.